Journal History

Jurnal Agrin dibentuk pada tahun 1997 sebagai salah satu jurnal ilmiah dibawah naungan Fakultas Pertanian Unsoed. Asal mula berdirinya Jurnal Agrin adalah untuk memfasilitasi karya ilmiah dosen dari hasil penelitian sehingga bisa terekam dan bisa dijadikan acuan ilmiah oleh semua sivitas akademika di lingkungan Fakultas Pertanian Universitas Jenderal Soedirman.

Pada tanggal 6 Desember 2005 terbit SK Direktur Jenderal Dikti, Departemen Pendidikan Nasional RI No. 56/DIKTI/Kep/2005 terkait akreditasi Jurnal Agrin dengan peringkat C dengan durasi waktu akreditasi selama 3 tahun. Sejak status terakreditasi C ini Jurnal Agrin mulai melakukan ekspansi dengan mekanisnme menerima naskah yang berasal dari luar Fakultas Pertanian Unsoed. Semakin banyak nya artikel yang masuk dari luar Unsoed mulai tahun 2007 naskah yang terbit di Jurnal Agrin diterbitkan secara on line.

Setelah perjalan waktu hingga tahun 2008, status akreditasi C Jurnal Agrin menurun sehingga menjadi tidak terakreditasi. Namun demikian, Jurnal Agrin terus eksis dan tetap menerima naskah dari berbagai Lembaga di Indonesia. Pada tahun 2018 seiring dengan perubahan sistem akreditasi yang dikeluarkan oleh Kementerian Pendidikan di-launching sistem akreditasi dengan model Pemeringkatan Sinta. Berdasarkan sistem Sinta ini Jurnal Agrin secara otomatis terakreditasi Sinta 3.

Upaya melebarkan sayap dalam rangka meningkatkan kualitas naskah yang masuk ke Jurnal Agrin, pada hari Selasa 21 April 2021 dilakukan Kerjasama Agrin – PERAGI yang tertuang dalam MoU yang ditandatangani oleh Prof. Dr. Ir. Andi Muhammad Syakir, M.S selaku Ketua Umum-PERAGI Pusat. Kegiatan penandatanganan MoU tersebut juga diikuti oleh 4 jurnal lain, yaitu Jurnal Agronomi Indonesia-Faperta IPB University (Prof. Dr. Edi Santosa, S.P., M.Si), Jurnal Agro Industri Perkebunan-Politeknik Negeri Lampung (Yan Sukmawan, S.P., M.Si), Jurnal Agroteknologi-Fakultas Pertanian dan Peternakan UIN Susqa Riau (Tiara Septirosya, S.P., M.Si) dan Jurnal Kultivasi-Faperta UNPAD (Prof. Dr. Ir. Tati Nurmala). Kegiatan MoU tersebut juga dihadiri oleh Ketua Dewan Penasihat PERAGI, Prof.Dr.Ir. Justika Baharsjah, M.Sc, Ketua Dewan Pakar PERAGIProf. Dr. Ir. Hasil Sembiring, M.Sc, dan Sekretaris Jenderal PERAGI, Dr. Ir.Sugiyanta, M.Si.

Untuk terbitan tahun 2022, Jurnal Agrin hanya menerbitkan 10 artikel terpilih (5 artikel per nomor) disebabkan terbatasnya artikel terseleksi